Sabtu, 25 Agustus 2007

Profile Legitimate

PROFILE

LEMBAGA PENELITIAN DAN ADVOKASI DESA

KABUPATEN SUMBAWA BARAT

(LEGITIMID KSB)

I. SUMMARY PROFILE

IDENTITAS LEMBAGA

Full legal name :

Lembaga Penelitian dan Advokasi Desa Kabupaten Sumbawa Barat-NTB /Insititute for Reseach and Advocacy

Acronym :

LEGITIMID-KSB/IRA KSB

Nationality:

INDONESIA

Legal status

Perkumpulan dengan Akte Notaris Indah Dugi Cahyono, SH.M.Kn Tanggal 01 Agustus 2005 Nomor Akte 01

Official address:

Kantor Pusat : JL. Ahmad Yani No 03 Kelurahan Kuang

Taliwang-KSB Kode 84355

Kantor Perwakilan Jl. Pendidikan RT 02/RW 01 Desa Sekongkang Atas Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat Kode Pos 84357

Telephone number:

08175799200 atau O81933134345

Syahrul Mustofa

E-mail of the Organisation:

Legitimid_ksb@yahoo.com atau arul_afif@yahoo.co.id

Contact person for this action

Syahrul Mustofa

II. LATAR BELAKANG PENDIRIAN

Desa adalah pondasi dan ujung tombak pembangunan. Jika Ekonomi, Politik, Sosial-budaya dan Lingkungan Desa kokoh, maka Daerah pun akan kokoh. Sebaliknya, jika rapuh, maka Daerahpun akan rapuh. Sejarah membuktikan, Desa adalah merupakan sentral dari perubahan sosial di Indonesia, kaena itu, gerak perubahan sosial pada ranah supastuktur (Negara/daerah) akan sangat ditentukan dari peubahan sosial di tingkat infastruktur (desa). Namun, posisi dan peran desa yang strategis menjadi porak-poranda, akibat kebijakan pembangunan desa dimasa orde baru yang hanya mengkedepankan laju pembangunan—dengan memprioritaskan pembangunan perkotaan. Arus urbansiasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan potensi desa mulai terabaikan, banyak warga desa yang pergi meninggalkan desa, untuk mengejar pembangunan yang ada di perkotaan.

Kesejangan Desa dan Kota semakin dalam dan nampak, seiring dengan prioritas pembangunan yang menempatkan Desa hanya sebagai kawasan ekonomi tradisional. Di Bidang politik, Desa tidak lepas dari kungkungan kekuasaan rezim otoriter, Golkar-Militer yang menjadikan desa lumbung kemenangan salah satu partai, budaya musyawarah hancur, sikap kritis masyarakat Desa semakin pudar, konflik dan gejolak sosial muncul dimana-mana dan seterusnya. Pada aspek ekonomi dan lingkungan, Desa layaknya sebuah “sapi perahan”. Hasil-hasil Desa di bawah ke Kota dan dijual kembali dengan harga tinggi. Sumber Daya Alam Desa, seperti hutan, habis terlahap oleh sejumlah pengusaha yang memperoleh izin HPH.

Disisilain, pada tingkat Desa sendiri berbagai persoalan terus menyelimuti desa, antara lain ; ketersediaan SDM yang terbatas, anggaran desa yang rendah, kebijakan daerah yang tidak berpihak dan sebagainya. Reformasi yang diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan bagi desa ternyata hingga saat ini belum ada kebijakan yang cukup populis mendorong lahirnya kemandirian desa. Dalam konteks KSB, sebagai Kabupaten baru, tentu banyak kendala yang dihadapi, sementara peran LSM yang ada saat ini untuk merespons pengembangan desa masih sangat rendah, khususnya dalam bidang penelitian dan advokasi desa. Munculnya berbagai persoalan yang dihadapi desa dari dulu hingga saat ini, telah mendorong lahirya Lembaga Penelitian dan Advokasi Desa (LEGITIMID) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai salah satu organisasi nirlaba di KSB. Dan dengan segala keterbatasan, akhirnya pada tanggal 1 Agustus 2005 secara resmi LEGITIMID didirikan dengan akte Notaris Indah Dugi Cahyono. SH. MH, Mkn Nomor 01 tanggal 1 Agustus 2005.

III. VISI LEMBAGA

Mewujudkan tatanan pemerintahan dan masyarakat sipil yang demokratis secara politik, sejahtera secara ekonomi, otonom secara sosial, dan adil secara hukum.

IV. MISI LEMBAGA

  1. Mendorong terciptanya ketata pemerintahan yang baik (good governance) di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat
  2. Mendorong Pembangun pembangunan ekonomi, hukum dan politik yang berpihak berkeadilan dan berpihak pada rakyat miskin
  3. Mendorong upaya penegakkan HAM dan Demokrasi melalui pendidikan dan pelatihan serta advokasi litigasi dan non litigasi.
  4. Memperkuat posisi rakyat miskin dan kelembagaan masyarakat sipil melalui pengembangan budaya politik yang demokratis, ekonomi yang berbasis desa, serta regulasi yang responsive terhadap transformasi dan keadilan sosial.
  5. Memberantas segala praktek penyimpangan kekuasaan (a buse of power) yang merugikan rakyat miskin.
  6. Membangun jaringan dan kerjasama dengan semua pihak dalam kerangka pembangunan hukum, politik, sosial dan budaya yang berkeadilan dan berpihak rakyat miskin.

V. program strategis 2006-2008

Rencana Strategis Organisasi dua tahun kedepan adalah mewujudkan organisasi masyarakat sipil (rakyat miskin) yang mampu mendorong perubahan kebijakan pembangunan yang partisipatif, transparans dan akuntabel serta berpihak pada kepentingan rakyat miskin pedesaaan.

Program strategis:

  1. Mendorong adanya kebijakan/regulasi daerah yang berpihak pada rakyat miskin.
  2. Memperkuat instrument perubahan di tingkat bawah untuk melakukan dorongan penguatan dan kemandirian otonomi desa
  3. Memperkuat kapasitas politik, ekonomi, hukum dan budaya masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, pengorgansiasian dan kegiatan lainnya.
  4. Mendorong pengembangan HAM dan Demokrasi yang berpihak pada rakyat miskin.
  5. Membangun database, kampanye dan jaringan rakyat miskin sebagai upaya untuk memperkuat jaringan gerakan advokasi.
  6. Meningkatkan kapasitas kelembagaan untuk memperkuat posisi organisasi dalam melakukan advokasi kebijakan publik.

VI. KONTAK LEMBAGA

Kontak Person :

Syahrul Mustofa.S.H.

Mobile : 08175799200 atau 081933134345

Kantor :

Jl. Ahmad Yani No 03 Kelurahan Kuang

Kecamatan Taliwang

Kabupaten Sumbawa Barat

Provinsi NTB

Kode Pos 84355

Email : legitimid_ksb@yahoo.com

Kantor Perwakilan :

Jl. Air Tawar RT 02/ RW 01 Desa Sekongkang Atas Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat-NTB.Email : legitimid_ksb@yahoo.com

Tidak ada komentar: